Tugas konsultan pajak profesional
Tugas konsultan pajak profesional
Tugas konsultan pajak profesional menjadi kuasa wajib pajak dalam pemeriksaan pajak lapangan serta pemeriksaan pajak kantor di KPP Pratama /Kantor Pelayanan Pajak Pratama serta Kanwil Pajak / Kanwil Direktorat Jendral Pajak. Kami telah berulang kali menyelesaikan pemeriksaan perusahaan klien kami. Data lengkap valid serta kecakapan penguasaan materi peraturan pajak menjadi dasar beropini dalam pemeriksaan.
Keunggulan kami
Kami konsultan pajak profesional , berpengalaman menangani SP2DK serta pemeriksaan pajak di berbagai jenis usaha klien mulai dari UMKM, manufaktur, importir, properti, jasa, media, serta agro industri. Konsultan pajak terpercaya dan profesional menangani pajak perusahaan anda. Kami siap memberikan konsultasi pajak terbaik bagi perusahaan anda.
Jasa konsultasi pajak profesional
Kami melayani konsultasi pajak di kota-kota Surabaya, Malang, Pasuruan, Mojokerto, Jombang, Gresik, Madiun, Ngawi, Kediri, Tulungagung, Banyuwangi, Solo/Surakarta, Boyolali, Sragen, Sukoharjo, Karanganyar, Semarang, Salatiga, Demak, Tegal, Kendal, Pemalang, Banyumas, Kudus, Jepara, Purwokerto, Banjarnegara, Purbalingga, Cilacap, Kebumen, Wonogiri, Klaten, Cirebon, Bandung, Bogor, Jakarta, Bekasi, Tangerang, Karawang, Cikarang, Cilegon, Purwakarta, Jakarta, Yogyakarta, Sleman, Bantul, Balikpapan, Samarinda serta Bali.
Managing partner
Konsultan pajak kami dikelola Bapak Agus Priyono, SE, M.M., BKP sertifikat C dengan ijin praktek No.Kep.6145/IP.C/PJ/2020 sebagai managing partner, pensiunan pegawai fungsional Direktorat Jendral Pajak.